NPP 3172031E1014585

  • Beranda
  • Informasi
  • Visitor
  • Berita
  • Bantuan
  • Login Pustakawan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PERBANKAN SYARIAH : DASAR-DASAR DAN DINAMIKA PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA

Text

PERBANKAN SYARIAH : DASAR-DASAR DAN DINAMIKA PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA

Khotibul Umam - Nama Orang;

erkembangan perbankan syariah di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi tiga tahap, yakni tahap pengenalan (introduction phase), tahap pengakuan (recognition phase), dan tahap pemurnian (purification phase). Ketiga tahap dimaksud masing-masing didukung dengan regulasi yang secara gradual semakin memperkuat eksistensi dan operasional industri perbankan syariah dengan munculnya kebijakan-kebijakan utama yakni diperbolehkannya bank beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (1992), kemudahan pemberian layanan syariah oleh bank umum konvensional melalui mekanisme islamic window dengan pendirian Unit Usaha Syariah/UUS (1998), dan adanya kewajiban pemisahan UUS dari bank umum konvensional setelah dipenuhinya persyaratan tertentu (2008).
Tahapan dimaksud merupakan continuous improvement dalam rangka menciptakan industri perbankan syariah yang kuat dengan tetap mengedepankan aspek ketaatan terhadap prinsip syariah (sharia compliance), terlebih dengan diakuinya fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagai hukum positif via Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan supervisor di ranah microprudential juga diharapkan mampu mewujudkan cita-cita ideal berupa pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, serta dalam kondisi pengintegrasian dengan sektor keuangan syariah lainnya.

Buku ini sangat penting dimiliki oleh para mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan pada jenjang S1,S2, dan S3 jurusan hukum, ekonomi, syariah, akademisi dan praktisi, serta masyarakat pemerhati ekonomi syariah pada umumnya. Buku ini membahas berbagai aspek hukum perbankan syariah meliputi sejarah, kelembagaan, kegiatan usaha syariah, penyelesaian sengketa, lembaga trendsetter perbankan syariah di level nasional dan internasional, serta beberapa perkembangan aktual pasca beralihnya fungsi pengaturan dan pengawasan dari Bank Indonesia kepada OJK.


Ketersediaan
#
My Library (BI Corner) 297.427 KHO p
B001653
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.427 KHO p
Penerbit
Depok : Rajawali Press., 2017
Deskripsi Fisik
xviii, 346 Hlm.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-769-884-3
Klasifikasi
297.427
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1, Cetakan Ke-3
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

NPP 3172031E1014585
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik