Text
MODEL BISNIS KEUANGAN MIKRO SYARIAH INDONESIA
Model bisnis suatu perusahaan dikatakan kuat dan stabil, menurut Osterwalder dan Pigneur, bila ditopang sembilan pilar utama, berupa customer segments, value repositions, channels, customer relationships, revenue streams, key resources, key activities, key partnership and cost structure.
Ke arah mana akan berjalan? Nilai apa saja yang bakal diciptakan? Itulah konsep dasar model bisnis suatu perusahaan, termasuk bagi institusi keuangan mikro. Institusi keuangan mikro di dunia berkembang pesat -seperti (i) Grameen di Bangladesh; (ii) BancoSol di Bolivia; (iii) Caja Social di Kolombia; (iv) Ademi di Republik Dominika; (v) Financiera Calpia di El Savador; (vi) Compartamos di Mexico; (vii) dan MiBanco di Peru- dengan model bisnis masing-masing. Keuangan mikro menjadi salah satu inovasi sukses dalam pengentasan kemiskinan.
Di Indonesia, institusi keuangan mikro berkembang lebih unik dan variatif, apalagi dengan lahirnya institusi keuangan mikro syariah. Secara garis besar, institusi keuangan mikro di Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, yakni (1) Berbadan hukum Koperasi, (2) Berbasis Perbankan, (3) Lembaga Adat, dan (4) Inisiasi Pemerintah Daerah, (5) Inisiasi Pemerintah Pusat/ Kementerian, dan (6) Inisiasi BUMN.
Namun, bagaimana model bisnis keuangan mikro syariah berjalan di Indonesia? Apa saja keistimewaannya dalam melayani kelompok usaha mikro-kecil berdasarkan sembilan pilar utama tersebut?
Temukan jawabannya di dalam buku ini!
Tidak tersedia versi lain